KONDISI PELAYANAN AIR MINUM DI INDONESIA SAAT INI
KONDISI PELAYANAN AIR MINUM DI INDONESIA SAAT INI
JANGKAUAN PELAYANAN
Penyediaan air minum perpipaan diselenggarakan oleh 318 PDAM;
Sistem tersebut hanya melayani 45% - 48% penduduk perkotaan dan 8% penduduk perdesaan;
Masyarakat lainnya (yang belum terlayani) memperoleh air minum dari mata air, sumur dalam, sumur dangkal, penampungan air hujan dan penjaja air (water vendor) yang tidak terjamin kualitasnya;
Masyarakat miskin yang tidak terlayani dengan sistem perpipaan membeli air dengan harga yang jauh lebih mahal.
KUALITAS PELAYANAN
Air yang diterima masyarakat belum memenuhi standar kualitas air minum;
Masih banyak PDAM yang belum beroperasi 24 jam dengan berbagai alasan;
Tingkat konsumsi 24 m3/bulan/rumah tangga;
Tingkat kehilangan air tinggi (39%)
LANGKAH – LANGKAH PENYEHATAN PDAM
• Restrukturisasi Utang (Permenkeu 120/2008)
- Tarif tidak boleh <>
- Target Kebocoran 20% untuk BP
• Percepatan Pembangunan 10 jt SR
- Tidak setor PAD u/ Cakupan <>
(SE Mendagri ../2009)
- Jaminan Pembiayaan dan Subsidi Bunga
(Rancangan Perpres)
JANGKAUAN PELAYANAN
Penyediaan air minum perpipaan diselenggarakan oleh 318 PDAM;
Sistem tersebut hanya melayani 45% - 48% penduduk perkotaan dan 8% penduduk perdesaan;
Masyarakat lainnya (yang belum terlayani) memperoleh air minum dari mata air, sumur dalam, sumur dangkal, penampungan air hujan dan penjaja air (water vendor) yang tidak terjamin kualitasnya;
Masyarakat miskin yang tidak terlayani dengan sistem perpipaan membeli air dengan harga yang jauh lebih mahal.
KUALITAS PELAYANAN
Air yang diterima masyarakat belum memenuhi standar kualitas air minum;
Masih banyak PDAM yang belum beroperasi 24 jam dengan berbagai alasan;
Tingkat konsumsi 24 m3/bulan/rumah tangga;
Tingkat kehilangan air tinggi (39%)
LANGKAH – LANGKAH PENYEHATAN PDAM
• Restrukturisasi Utang (Permenkeu 120/2008)
- Tarif tidak boleh <>
- Target Kebocoran 20% untuk BP
• Percepatan Pembangunan 10 jt SR
- Tidak setor PAD u/ Cakupan <>
(SE Mendagri ../2009)
- Jaminan Pembiayaan dan Subsidi Bunga
(Rancangan Perpres)
Komentar